Serang, Banten - aktualinvestigasi.com |
Tidak terlihat seperti pejabat atau pemimpin biasanya, yang harus dikawal ketat walau
Itu dilakukan Danrem 064/MY Brigjen TNI Tatang Subarna karena dirinya merupakan bagian dari masyarakat yang tidak ada perlakuan istimewa untuk melewati jalan raya dan mengganggu para pengguna jalan lainnya dengan adanya iring-iringan pada saat dirinya lewat.
Sama seperti masyarakat pengguna jalan lainnya, Jenderal Bintang Satu tersebut mengikuti peraturan lalu lintas, yang mana pada saat melewati lampu merah, ia tetap mengikuti peraturan lalu lintas dengan berhenti pada saat lampu merah menyala. Kamis ( 4/5/2023 )
" Saya kalau ke mana-mana dikawal Patwal dari Denpom III/4 Serang, Jadi saya sudah ingatkan kalau pas Traffic Light (Lampu merah menyala) harus berhenti, karena berbahaya. Makanya saya bilang pokoknya lampu merah harus berhenti. Tidak boleh jalan terus," Katanya
" Hal ini, saya perintahkan ke jajaran Korem 064/MY agar menjadi contoh tertib berlalu lintas untuk masyarakat ," Sambungnya
Brigjen TNI Tatang Subarna menambahkan Penggunaan sirene dan strobo juga harus melihat sensitivitas. Apalagi saat lalu lintas padat.
Suara menjadi masalah karena terlalu melengking dan bising. ”Ini mengganggu. Pergunakan suara yang lebih pas. Dim juga bisa. Pergunakan suara yang membuat masyarakat mengetahui ada pengawalan, tapi tidak mengusik,” jelasnya.[Akt-002/Agi].
Posting Komentar