Pandeglang, aktualinvestigasi.com | Rabu (10/5/2023) Proses pembangunan proyek jalan tol Serang - Panimbang di duga mengabaikan keamanan umum, yang melintas di jalan pasir Kadu - patia.
Pasal jalan pasir Kadu - patia yang di lalui oleh pengguna jalan roda dua dan roda empat terganggu dan rawan kecelakaan, yang di khawatirkan jalan pasir Kadu sampai patia selalu licin di saat musim hujan, di sebabkan tanah merah yang ber ceceran sepanjang jalan pasir Kadu sampai patia.
Mobil mobil tronton yang sudah berkali kali di berikan himbauan dan teguran melalui beberapa kali di tayangkan beritanya, namun sampai saat ini belum ada perubahan dan perbaikan sistem mobil tronton yang bermuatan tanah merah yang telah melebihi kepasitas muatan, yang sampai merunjung ke atas, dan tanah merah tersebut berjatuhan dari atas mobil tronton ke jalan,
Mobil mobil tronton yang bermuata tanah merah seharus menggunakan tutup terpal, agar tanah itu tidak berjatuhan ke tengah jalan sepanjang jalan pasir Kadu sampai patia.
Heri ruswadi selaku ketua bidang hukum ham ( GIB ) korw bntn. Menyampaikan ke awak media
Bahwa pekerjaan proyek jalan tol Serang - Panimbang seharus bisa menggunakan jalan poros kabupaten menggunakan kendaraan mobil pengangkut tanah merah dengan ukuran kepasitas ukuran mobil kecil, bukan tronton.
Karna ini di paksakan mobil mobil tronton yang besar membawa tanah merah yang melintasi jalan pasir Kadu sampai patia. Pada akhirnya jalan kabupaten yang ukurannya sempet dan tidak kuat menahan bobot mobil tronton yang membawa tanah merah, terlihat semua akses jalan pasir Kadu sampai patia rusak total.
Heri Ruswadi yang datang kembali ke lokasi jalan pasir Kadu sampai patia sunggeh kaget dan engga abis pikir. Kenapa ini tidak ada upaya untuk cara memperbaiki sistem cara muatan mobil mobil tronton yang membawa tanah merah, di ganti dengan mobil mobil yang bermuatan tanah merah ukuran mobil mobil kecil, dan mobil mobil yang bermuatan tanah merah agar menggunakan tutup terpal. Dan tidak Lagi tanah berserakan di jalan jalan pasir Kadu sampai patia. Apa bila pengangkut mobil mobil tanah merah, tidak mungkin merusak aset jalan kabupaten. Dan saat ini jalan pasir Kadu sampai patia rusak berat. Dampaknya warga masyarakat setempat dan warga umum.yang melintas di jalan pasir Kadu sampai patia tidak lagi nyaman dan aman. Tetap khawatir rawan kecelakaan.
Heri Ruswadi selaku ketua pengurus bidang hukum ham ( GIB ) menyampaikan ke awak media.
Bahwa Heri Ruswadi meminta kepada semua jajaran pemerintah daerah yang berkaitan proses pembangunan jalan tol Serang - Panimbang dapat memperhitungkan kelancaran pembangunan jalan tol yang saat ini berjalan, dan perlu juga memperhitungkan keselamatan masyarakat dan kesehatan masyarakat, dampak dari debu yang setiap saat mobil mobil pengangkut tanah merah lalu-lalang antara pasir Kadu sampai patia. Tutup Heri Ruswadi.
Penulis : HR .
Posting Komentar