https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720




AktualInvestigasi.com_Tigaraksa, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pasir Nangka kecamatan tigaraksa kabupaten tangerang menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara di aula kantor desa . Minggu malam 24/09/2023


Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara pilkades pasir nangka yang di buka langsung oleh ketua panitia Badrussalam, SP.d., SE

dan di buka secara umum yang di saksikan oleh 3 saksi dari calon peserta pilkades



Berdasarkan perolehan suara dari 11 Tps nomor urut 1 Syahroni, SE, meraih suara terbanyak dengan jumlah 7.473

2. Ahamad Kusaeri 1812

3. H. Sapawi 2884

4. Atmojo 1861

Hasil keseluruhan perhitungan suara di menangkan oleh nomor urut 1 Syahroni, SE, meraih suara terbanyak 


Suhendar Ketua BPD desa pasir Nangka Mengapresiasi setinggi tingginya kepada panitia Pilkades Pasir Nangka dan ucapan rasa terima kasih atas kinerja panitia yang di bantu panwas dan jajaran TNI Polri yang telah membantu lancarnya acara,



Dan adapun kejadian kotak suara yang berasap yang membuat buming pasir nangka di medsos sehingga desa pasir nangka di kenali di indonesia 


Hadir camat tigaraksa Hj. Rahyuni dan Camat Penggati, Cucu Abdurrosyied, Pj Kades Pasir Nangka Mulyadi, Ketua BPD, Panwas, Ketua Panitia dan anggota, serta saksi dari calon 


Setelah penyerahan hasil rapat pleno tersebut kepada ketua BPD untuk selanjutnya Ketua BPD melanjutkan hasil dan pemberkasan dan lainya ke pihak kecamatan, 


Badrusalam, SP.d, SE mengucapkan terima kasih kepada semua unsur atau pihak yang telah membantu jalanya acara, baik itu Polri, TNI panitia Tps, para saksi, masyarakat desa pasir nangka, sehingga pilkades pasir nangka berjalan dengan lancar dan sukses



Atr




Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.