https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720




AktualInvestigasi_TANGERANG,  Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, mengusulkan empat prioritas. Agenda prioritas tersebut adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur serta peningkatan perekonomian di Cisoka dan peningkatan tata kelola pemerintahan.


Camat Cisoka Sumartono mengungkapkan, kegiatan ini merupakan forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Tangerang. Kegiatan ini menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat di Kecamatan Cisoka.



"Ini kita buka buat publik untuk melakukan diskusi, artinya seluruh komponen masyarakat mulai dari kepala desa, OPD, organisasi masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat semua berkumpul menyatukan pikiran untuk pembangunan," ungkap dia.


Nantinya porsi untuk pembangunan itu akan terbagi sesuai dengan prioritas di Kecamatan Cisoka. "Misalnya SDM itu pengajuan pelaksanaan di 2025 itu 35%, ekonomi sama 35%, sisanya yang 30% dibagi antara infrastruktur dan tata kelola pemerintahan sehingga nanti terakomodir dari tingkat desa sampai ke kabupaten itu 100% pembangunan," jelas dia.


Sumartono menuturkan, pelaksanaan ini semuanya diarahkan dari Bappeda Kabupaten Tangerang. Jadi, tidak ada lagi proyek pengerjaan pembangunan di luar koridor yang telah ditetapkan.


"Jadi tidak ada lagi pelaksanaan yang dilakukan oleh Kecamatan Cisoka ini diluar dari koridor, dalam hal ini Bappeda Kabupaten Tangerang," ucapnya.


Dia mengharapkan pembangunan di kawasannya ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Semoga ini bisa dirasakan seluruh komponen masyarakat, itu lah tugas kami sebagai pelayan masyarakat," tutup dia.





(Diskominfo Kab.Tangerang/RS/nA)

Nomor : PR/ -DISKOMINFO/I/2024


Red

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.