Dari pantauan Lsm BSPI kepada awak media menjelaskan. Tumpukan sampah ini sudah lama tidak ada penanganan dari pemerintah desa atau pemerintah melalui dinas lingkungan hidup dan kebersihan kabupaten lebak terskesan semua pihak yang berwenang seolah tutup mata.
Pasalnya. Tumpukan sampah yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah desa dan berkoordinasi dengan dinas lingkungan hidup dan kebersihan tidak ada tindakan untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut. Kata M.Jajang
Masih, “Jajang sampah yang berada di bahu jalan ini sangat mengganggu kepada warga yang melintas di jalan ini, terlebih jika setelah di guyur hujan baunya dari sampah sangat menyengat.
Bukan hanya bau yang menyengat, dengan keberadaan sampah di sini Juga sangat menganggu terhadap pemeliharaan jalan oleh pihak Dinas PUPR. Untuk memangkas atau membersihkan rumput yang tumbuh di bahu jalan. Terangnya.
Sementara itu warga sekitar yang enggan di sebutkan namanya. Mendesak kepada pihak desa terkhusus dinas lingkungan hidup dan kebersihan agar bertanggung jawab atas keberadaan tumpukan sampah dan segera di bersihkan.
Jika tidak segera ada tindakan dari pemerintah dan dinas lingkungan hidup saya sebagai warga khawatir jika nantinya tumpukan sampah ini manjadi tempat pembuangan sampah permanen oleh siapa saja yang membuang sampah di sini.
“semakin banyak dan menumpuk sampah yang ada semakin banyak pula masyarkat yang membuang sampah di sini.” Kata warga.
Kami atas nama lembaga BSPI meminta kepada pihak pihak yang berwenang untuk segera membersihkan tumpukan sampah yang ada di sini. Agar tidak menjadi tempat pembuangan sampah ilegal oleh masyarakat.
” Kalau tidak ada reaksi cepat untuk membereskan sampah dari dinas, kita akan membuat aksi,” tutup jajang./Red
Posting Komentar