https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

 



Aktualinvestigasi. Com|Jakarta, - Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, DR Rudi Suparmono, SH, MH., melantik Panitera Muda (Panmud) Tipikor PN Jakpus Hartoyo SH, MH.


Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (30/5/2024), dihadiri oleh seluruh hakim dan ASN Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan juga turut hadir sejumlah hakim tempat tugas Hartoyo sebelumnya.


Ketua PN Jakpus DR Rudi Suparmono melalui Humasnya Zulkifli Atjo Jakpus mengatakan,(30/5) “Prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan pengadilan merupakan sebuah kebijakan yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.” Seiring adanya proses perjalanan yang terus bergerak maju secara berkesinambungan guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang.


DR Rudi Suparmono juga mengatakan, mutasi dan promosi jabatan tersebut juga sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang. “Termasuk penilaian objektif sebagai dasar penempatan mereka yang memiliki pengalaman, wawasan dan kualitas yang memadai untuk ditugaskan pada posisi jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan. Hal itu dilakukan guna mencapai kinerja yang optimal. Terutama memastikan terselenggaranya penegakan hukum yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan para pencari keadilan.


“Berkenaan dengan hal tersebut, saya ucapkan selamat kepada Hartoyo menjadi Panmud Tipikor PN Jakpus. Harapanya agar dapat bekerja sama dengan seluruh jajaran Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, kata DR Rudi Suparmono.


Perlu diketahui pejabat yang dilantik ini sebelumnya menjabat panitera perdata pada PN Semarang. (RIK)|Red. 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.