https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720


Aktualinvestigasi.com|TANGERANG - PROYEK PUPR Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan di bidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan. (7/6/24).

Pemasangan Uditch Saluran Air di RW 04, RT 02, 03 dan 04 Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang  Kota Tangerang dikeluhkan warga karena terkesan asal asalan dari pantauan di lapangan, Jumat (7/6/24) dan tanpa pengawasan dari pihak terkait setempat. 


"Untuk pelaksana pak Noval, pak noval nya pergi, saya coba telepon tidak diangkat bang. Abang bisa lebih jelas nya bisa tanya pak Rw, rumah nya yang ini sambil menunjuk kearah rumah Pak Rw." Ujar keper pekerja lapangan. 

"Untuk pengerjaan saluran air ini dari Rt 04, 03 dan Rt 02 untuk pengerjaan dari tgl 28, informasi nya pengerjaan dari ujung sampai Jl Abdullah, tekait rincian pembangunan saluran saya kurang paham bisa langsung ke pelaksana ya pak." Tutur Pak Rw Asep.

Bahkan pengerjaan tampak asal-asalan  sehingga air tidak bisa mengalir karena pemasangan Uditch tidak sesuai yang diharapkan masyarakat. Uditch pun hamparan nya tidak diberikan pasir.

Tidak hanya sampai di situ pengerjaan pun dilakukan tanpa menggunakan K3, Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Karenanya, Kami GWI Gabungya Wartawan Indonesia meminta dinas terkait agar melakukan  pengawasan dengan ketat sehingga pekerjaan berjalan dengan baik serta hasilnya memuaskan.

Sumber : Abu

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.