AktualInvestigasi_Tangerang, Sejumlah Perwakilan Ormas LSM dan Awak Media yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Tigaraksa (ALMAST) gelar pertemuan dengan Dinas Perhubungan (DISHUB) yang di pasilitasi oleh Kepolisian Polsek Tigaraksa di aula ruang rapat Dishub. Kamis 17/10/2024
Dalam pertemuan tersebut (ALMAST) Mempertanyakan Tindakan Dinas Perhubungan (DISHUB), kepolisian dan instansi terkait dalam penegakan perbup 12/2022 karena masih banyak mobil dump truck sumbu tiga melanggar aturan, dan jalan mana saja yang bisa di lintasi ? Juga Almast meminta pemerintah pro rakyat bukan pengusaha yang seakan menjadi penguasa jalan
Padahal dalam Peraturan Bupati (Perbup) 12/2022 telah di atur pemberlakuan jam operasional mobil bertonase tinggi atau sumbu tiga yaitu pukul 22 : 00 wib sampai pukul 05 : 00 wib
Kepala Dinas Perhubungan H. Ahmad Topik memaparkan dalam pertemuan tersebut, Upaya atau langkah prepentif represif pelaksanaan Perbup 12 /2022 yang di lakulan oleh Dishub yaitu Operasi gabungan 1 bulan sekali selama 8 hari, besama TNI / Polri dan Satpol PP, terpokuskan di beberapa lokasi antara bulan September Oktober salah satunya di wilayah keronjo
Dan Kadis, Sekdis, Kabid lainya setiap hari memonitoring lewat group WhatsApp dan anggota wajib melaporkan setiap pekerjaan pada setiap harinya pada Kadis, Adapun Kendala yang di hadapi. Dishub tidak bisa menilang, menangkap tapi hanya mengatur lalin saja, karena Kabupaten Tangerang tidak ada lahan parkir baik yang kecil atau yang besar
Juga petugas Dishub / Spll yang ada di pos pantau sangat tidak memadai jumlah personil pos pantau cuma 10 orang itu juga harus menangani 3 sampai 4 kecamatan. Papar Kadishub H. A Topik Kabupaten Tangerang
H. Ahmad Topik Kadishub juga mengatakan, "Ini momentum yang sangat luar biasa bisa berdiskusi dengan teman - teman dari Aliansi Masyaralat Tigaraksa (ALMAST) "Sebagai pemerintah mendapat masukan kepada kami (Dishub) khususnya kepada pemerintah agar seluruh kegiatan dishub lebih baik lagi dan optimal
Hasil pertemuan hari ini sinergitas bisa terbangun dengan ALMAST dan menjadi koreksi kami dan kami akan tingkatkan pelaksanan Perbup nomor 12 tahun 2022 di lapangan jelas Kadishub
Kapolsek Tigaraksa I Made Artana, "Alhamdullah kita dan teman - teman ALMAST bisa diskusi di pasilitasi oleh Kadishub Tentunya apa yang di sampaikan oleh Kadishub bahwa upaya - upaya yang telah di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengakomodir apa yang menjadi harapan masyarakat,
Dan dari beberapa kekurangan kita menjadi koreksi dan kita akan berupaya membangun lebih baik lagi mencegah hal hal yang tidak di inginkan seperi kemacetan kerahkan lalu lintas upaya kita dan peran serta masyarakat
Terima kasih kepada masyarakat bukan kita tutup mata, dengan masukan ini tentunya kita akan berupaya semaksimal mungkin dengan berkordinasi yang baik agar bisa berjalan lebih baik pula, Jelas I Made Artana
Dalam pertemuam hadir langsung Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) H. Ahmad Topik,di dampingi Kabid Penindakan dan staf lainya, perwakilan Polantas Polresta Tangerang Polda Banten, Kapolsek Tigaraksa Akp I Made Artana dan anggota, rapat masih akan berlanjut yang ke 2 dengan Almast dengan menghadirkan semua unsur, Dishub, TNI / Polri, Pol PP dan Para Pengusaha dan lanya
Atr
Posting Komentar