https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720



AktualInvestigasi_Tangerang, LSM Banten Transparansi Iindependen (BSPI) dan awak media soroti pelaksanaan proyek pembangunan Sarana Air Bersih (SAB) di Kp Cangri Rt 04/05 Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka, di duga melanggar Undang Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Senin 18/11/2024


Ketua LSM Banten Transparansi Independen (BSPI) yang akrab di sapa Bang Ris di ruang kerjanya mengatakan kegiatan Sarana Air Bersih (SAB) di Kampung Cangri Desa Jeungjing Cisoka terkesan mengabaikan Papan Informasi kegiatan apa lagi setelah di lakukan peneguran 2 kali kepada pekerja agar di sampaikan ke pemborong


Padahal semua pelaksanaan pembangunan yang di danai oleh pemerintah wajib memasang papan infomasi agar masyarakat mengetahui dan turut mengawal kegiatan tersebut


Bukan malah menabrak aturan dan undang undang No. 14 tahun 2008 dan Pepres No. 54 tahun 2010 dan No 70 tahun 2012 mengatur regulasi, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan proyek/papan informasi proyek,” jelasnya.


Sambung ia apa bila proyek tidak memasang papan informasi proyek, maka ini sudah melanggar, tidak transparan yang dituangkan Pemerintah dalam undang-undang 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP)

“Masyarakat juga berhak tahu tentang angaran kegiatan tersebut, jadi jangan di tutup tutupi, 

Kami dari LSM Banten Transparansi Independen, akan kawal semua ptoyek kegiatan baik itu dari Dinas PU, Perkim, Kecamatan dan dari anggaran Dana Desa yang tidak sesuai dengan anggaran yang di kucurkan


Jika itu di temukan kami LSM BSPI Akan layangkan surat ke Dinas terkait, Inspektorat, BPK ,Kejaksaan dan KPK dan kami akan telusuri terus semua kegiatan di lapangan jika ada yang melanggar kami akan tidak lanjuti ke pelaporan ke Dinas terkait agar segera turun ke lapangan mengecek semua lokasi kegiatan.”dan harus bertanggung jawab karena merekalah yang membagikan  Tegasnya.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak mandor atau pemborong  tidak ada di lokasi, dan belum dapat dikonfirmasi kegiatan dari Dinas mana dan berapa Anggaran proyek SAB tersebut



Atr


Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.