https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720




AktualInvestigasi_Tangerang, Pengawas pemilu Kecamatan Tigaraksa melantik 210 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) bertempat di SMK Puspitek Pasir Bolang Minggu, 3 November 2024.


Hadir saat pelantikan Pengawas tempat pemungutan suara, Bawaslu provinsi Banten Sumantri , camat Tigaraksa cucu Abdulrosyeid, Kapolsek, Danramil tigaraksa.



Ketua Panwaslu Kecamatan Tigaraksa Ani Apriani Mengatakan,  hari ini kami telah mengambil sumpah janji pengawas TPS,   berjalan dengan lancar, aman.


total seluruh pengawas TPS yang dilantik  di kecamatan Tigaraksa yaitu ada 210 dan alhamdulillah hadir semua sesuai dengan daftar hadir.  saya ucapkan sekali lagi selamat kepada para petugas atas pelantikannya dan selamat bergabung menjadi bagian dari Bawaslu khususnya panwaslu Kecamatan Tigaraksa 



Ani juga menambahkan  bahwa masa kerja pengawas TPS  terhitung dari sejak dilantik atau kurang lebihnya satu bulan, dalam undang-undang disebutkan pengawas TPS  itu dibentuk 23 hari sebelum hari pemungutan dan selamat-selamatnya dibubarkan 7 hari setelah hari pemungutan jadi terhitung nya 1 bulan 



"mari kita jaga Marwah lembaga jaga integritas, kita sama-sama bekerja melakukan pengawasan jangan ada tambahan gerakan yang lainnya.


Sementara anggota Bawaslu provinsi Banten Sumantri mengatakan, setelah pelantikan ini kami berharap para petugas pengawas TPS dapat menjalankan tugas pengawasan di TPS sebaik-baiknya pasa saat tanggal 27 November 2024.


Lanjut Sumantri, kami berharap kepada  pengawas TPS dapat menjaga integritas, netralitas serta dapat bekerja secara profesional,



Red_Atr

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.