https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720



AktualInvestigasi_Jakarta, Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil II Jakarta mengadakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI , yakni Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.


Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini dihadiri peserta dari warga kelurahan Petukangan  Utara, Jalan Jamblang kota Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).


Dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tersebut, Uya Kuya yang juga merupakan anggota DPR RI komisi IX , mengungkapkan tentang pentingnya 4 pilar kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.



"Hari ini kita berkumpul untuk sosialisasi dalam memahami dan memperkuat semangat kebangsaan dan jiwa nasionalisme melalui 4 Pilar MPR RI ini.


Saya sebagai anggota DPR RI yang sekaligus Public Figure wajib untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI, sebagai landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara", tegas mantan personil Tofu usai kegiatan.


Empat Pilar MPR RI ini menurut Uya Kuya bukanlah konsep semata, tetapi di dalamnya mengandung nilai - nilai yang harus menjadi pedoman kemudian diterapkan dan diamalkan dalam kehidupan sehari - hari.


Uya Kuya pun mengajak warga yang hadir untuk menerapkan rasa toleransi beragama sesuai dengan dasar Pancasila.


"Kita harus saling menghormati ajaran agama apapun, seperti halnya saya sendiri yang punya mertua beda agama bahkan menjadi seorang Pendeta, tapi kita saling menghormati. Tapi jangan lupa menghormati bukan berarti mengikuti, kadang hal ini yang sering dimaknai dengan salah", pungkas suami dari anggota DPRD komisi E Astrid Kuya.


Lebih lanjut Uya Kuya juga menyampaikan soal problem sila ke - 5 Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


"Saya suka miris dengar keluhan narsum yang datang ke podcast saya, karena hampir semuanya tidak mendapatkan rasa keadilan dalam hukum di Indonesia. Jadi masih banyak kasus bagi yang sosial ekonominya rendah, kalah dengan yang ekonominya tinggi, kayak antara si kaya dan si miskin", ungkap Uya Kuya.


Oleh karena itu, Uya Kuya membuat Lembaga Bantuan Hukum dengan podcast-nya yang disebut Lembaga Bantuan Uya sekaligus podcast Fraksi PAN yaitu Lembaga Bantuan PAN.


"Masyarakat yang merdeka itu adalah masyarakat yang tidak merasakan rasa tertindas dan terintimidasi dari oknum yang beruang atau pun oknum yang memanfaatkan jabatan sebagai tameng dalam menindas kaum yang lemah", tegas Kuya dengan lantang.


Red_atr

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.