https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720




AktualInvestigasi_Tangerang, Anggota Dewan perwakilan rakyat (DPR) RI Komisi 1 Okta Kumala Dewi Dari Fraksi PAN melaksanakan sosialisasi undang-undang nomor 27 tahun 2022, tentang perlindungan data data pribadi , Tigaraksa Sabtu (28/11).


Saat sambutan Okta Kumala Dewi mengatakan, saya berada di Komisi 1 bermitra dengan TNI angkatan darat, udara, laut, Badan intelijen negara, KIP,  PIP serta kementerian komunikasi dan digital.



Lanjut anggota DPR RI Komisi 1 Fraksi PAN, Selain sosialisasi Undang-undang nomor 27 tahun 2022, kami juga akan menyerap apa yang menjadi usulan masyarakat yang bisa bermanfaat buat masyarakat khususnya Banten 3



"insyaallah aspirasi masyarakat khusus di Banten 3 ini selain kami tampung tapi akan saya bawa untuk di realisasikan apa yang menjadi usulan masyarakat,ucap Okta.


Red_Atr

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.