AktualInvestigasi_KABUPATEN TANGERANG, Berdasarkan data, Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Tangerang menyebutkan tingkat Netralitas ASN dan kerawanan Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang terbilang paling rendah di Provinsi Banten, Vivere Hotel, Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Juma. 18/10/24


Hal itu, menunjukan Demokrasi Di Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengab aman, nyaman, dan tentram. 



Koordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kabupaten Tangerang, Ikbal Al Ambari mengatakan, tingkat netralitas ASN di Kabupaten Tangerang dinilai paling terendah se Provinsi Banten, 


Dengan nilai presentase sebesar 1,92 persen. Ini menandakan, bahwa ASN di Kabupaten Tangerang mayoritas sangat netral dengan diselenggarakannya Pilkada serentak 2024 mendatang. 



" Tingkat netralitas juga rendah. Ini menandakan ASN di Kabupaten Tangerang sangat netral dan tidak memihak, " kata Ikbal Al Ambari kepada awak media, Jumat (18/10). 


Selain netralitas ASN. Tingkat kerawanan Pilkada di Kabupaten Tangerang juga terbilang paling rendah dibandingkan dengan wilayah lainnya di Provinsi Banten. Menurut Ikbal, hal itu menunjukan bahwa Pilkada di Kabupaten Tangerang akan berjalan dengan aman, nyaman, dan tentram. 


" Se Provinsi Banten. Tingkat kerawanan Pilkada di Kabupaten Tangerang paling rendah. Intinya di Kabupaten Tangerang paling aman dengan nilai presentase 2,17 persen, dengan kategori pelanggaran saat pemungutan suara, " tukas Ikbal 


Adapun, tingkat kerawanan Pilkada di Kabupaten Tangerang berada diwilayah Kecamatan Mekar Baru. Pasalnya, sebelumnya pernah terjadi pemilihan ulang. 


" Dari 29 Kecamatan, yang terindikasi rawan hanya di Mekar Baru, " tukasnya. 


Red MCT (Atr)





AktualInvestigasi_Tangerang, Sejumlah Perwakilan Ormas LSM dan Awak Media yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Tigaraksa (ALMAST) gelar pertemuan dengan Dinas Perhubungan (DISHUB) yang di pasilitasi oleh Kepolisian Polsek Tigaraksa di aula ruang rapat Dishub. Kamis 17/10/2024



Dalam pertemuan tersebut (ALMAST) Mempertanyakan Tindakan Dinas Perhubungan (DISHUB), kepolisian dan instansi terkait dalam penegakan perbup 12/2022 karena masih banyak mobil dump truck sumbu tiga melanggar aturan, dan jalan mana saja yang bisa di lintasi ? Juga Almast meminta pemerintah pro rakyat bukan pengusaha yang seakan menjadi penguasa jalan


Padahal dalam Peraturan Bupati (Perbup) 12/2022 telah di atur pemberlakuan jam operasional mobil bertonase tinggi atau sumbu tiga yaitu pukul 22 : 00 wib sampai pukul 05 : 00 wib 



Kepala Dinas Perhubungan H. Ahmad Topik memaparkan dalam pertemuan tersebut, 
Upaya atau langkah prepentif represif pelaksanaan Perbup 12 /2022 yang di lakulan oleh Dishub yaitu Operasi gabungan 1 bulan sekali selama 8 hari, besama TNI / Polri dan Satpol PP,  terpokuskan di beberapa lokasi antara bulan September Oktober salah satunya di wilayah keronjo 


Dan Kadis, Sekdis, Kabid lainya setiap hari memonitoring lewat group WhatsApp dan anggota wajib melaporkan setiap pekerjaan pada setiap harinya pada Kadis, Adapun Kendala yang di hadapi. Dishub tidak bisa menilang, menangkap tapi hanya  mengatur lalin saja, karena Kabupaten Tangerang  tidak ada lahan parkir baik yang kecil atau yang besar


Juga petugas Dishub / Spll yang ada di pos pantau sangat tidak memadai jumlah personil pos pantau cuma 10 orang itu juga harus menangani 3 sampai 4 kecamatan. Papar Kadishub  H. A Topik Kabupaten Tangerang



H. Ahmad Topik Kadishub juga  mengatakan, "Ini momentum yang sangat luar biasa bisa berdiskusi dengan teman - teman dari Aliansi Masyaralat Tigaraksa (ALMAST) "Sebagai pemerintah mendapat masukan kepada kami (Dishub) khususnya kepada pemerintah agar seluruh kegiatan dishub lebih baik lagi dan optimal


Hasil pertemuan hari ini sinergitas bisa terbangun dengan ALMAST dan menjadi koreksi kami dan kami akan tingkatkan  pelaksanan Perbup nomor 12 tahun 2022 di lapangan jelas Kadishub



Kapolsek Tigaraksa I Made Artana, "Alhamdullah kita dan teman - teman ALMAST bisa diskusi di pasilitasi oleh Kadishub Tentunya apa yang di sampaikan oleh Kadishub bahwa upaya - upaya yang telah di lakukan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengakomodir apa yang menjadi harapan masyarakat, 


Dan dari beberapa kekurangan kita menjadi koreksi dan kita akan berupaya membangun lebih baik lagi mencegah hal hal yang tidak di inginkan seperi kemacetan kerahkan lalu lintas upaya kita dan peran serta masyarakat


Terima kasih kepada masyarakat bukan kita tutup mata, dengan masukan ini  tentunya kita akan berupaya semaksimal mungkin dengan berkordinasi yang baik agar bisa berjalan lebih baik pula, Jelas I Made Artana


Dalam pertemuam hadir langsung Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) H. Ahmad Topik,di dampingi Kabid Penindakan dan staf lainya, perwakilan Polantas Polresta Tangerang Polda Banten, Kapolsek Tigaraksa Akp I Made Artana dan anggota, rapat masih akan berlanjut yang ke 2 dengan Almast dengan menghadirkan semua unsur, Dishub, TNI / Polri, Pol PP dan Para Pengusaha dan lanya 


Atr



Diberdayakan oleh Blogger.