Warga Rt 02/03 Desa Jeunjing Ingin Ketua RT Di Pilih Secara Demokrasi Bukan Di Tunjuk Langsung Oleh Kades 


AktualI
nvestigasi_Tangerang, Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Rw 03 Desa Jeungjing Kecamatan Cisoka gagal di laksanakan yang akhirnya di keluhkan sejumlah warga tersebut pada jumat malam 03/01/2025


Kegagalan tersebut di sebabkan kepala desa jeungjing Nurlelah yang hadir di acara tersebut menunjuk langsung seseorang tampa di sepakati warga, padahal warga ingin Ketua RT di pilih secara demokrasi oleh warga lingkungan 02  itu sendiri 


Padahal selebaran surat pemberitahuan berakhirnya masa jabatan RT dan RW pada Desember 2024 dan pembentukan panitia pemilihan Ketua RT, RW pun sudah di tentukan untuk melaksanakan gegiatan tersebut yang di tanda tangani oleh Kepala Desa Jeungjing Nurlelah, 







Sejumlah ibu warga Rt 02 saat di temui oleh awak media Sabtu sore mengataka ,"Kami warga  RT 02 inginya untuk Ketua RT di pilih secara demokrasi, "Tapi ini mah keukeuh di tunjuk oleh kepala desa, setuju tidak setuju suka tidak suka saya yang tanggung jawab kata Kades. Ungakap ibu ibu  kepada awak media Sabtu 04/01/2025


Lebih lanjut ibu ibu menyampaikan penjelasan kades jeungjing kepada warga 02 "Rt itu ibaratnya kaki tangan saya, suruhan saya, gak perlu Rt pintar tidak perlu ijazah tinggi,

 

Kecualai di Rt 02 tidak ada calon dan taidak pada mau jadi Rt ya otomatis Kades tunjuk langsung tidak ada masalah, dan kami warga Rt 02 kewilayahan Rw 03 berharap untuk Ketua RT 02 di pilih oleh warga secara demokrasi jangan di tunjuk terus oleh Kepala Desa (Kades) Tegasnya


Ketum LSM Banten Transparansi Independen Riswanto, SH. MH., PIA,  Angkat bicara "Yang jelas kepala desa jangan sampai mengkebiri hak warga dalam berdemokrasi,

 Secara aturan jelas Ketua RT dipilih oleh warga setempat melalui musyawarah secara demokratis. Hak untuk memilih ketua RT diatur dalam peraturan daerah


Perlu diketahui terkait pemilihan ketua RT yaitu peserta musyawarah adalah seluruh kepala keluarga di RT perwakilan yang bersangkutan. 


Musyawarah disaksikan oleh Ketua RW dan kades/ Lurah dan Jika musyawarah tidak tercapai, pemilihan ketua RT dapat dilakukan dengan pemungutan suara. Pemilihan ketua RT dilaksanakan oleh Panitia pemilihan Ketua RT yang dibentuk oleh Ketua RW. 


Untuk dapat menjadi ketua RT, seseorang harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti, warga negara Indonesia, Berbadan sehat, Bertempat tinggal di RT tersebut paling sedikit 3 tahun terakhir


Dan juga Berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjut Tinggi Atas atau sederajat, Berkelakuan baik, 

Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik, itu sudah di tuangkan dalam aturan, dan jangan melabrak aturan apalagi sampai mengkebiri hak demokrasi warga, Jelas Bung Ris


Dalam waktu dekat Kami LSM Banten Transparasi Independen (BSPI) Akan segera melayangkan surat ke dinas terkait, Tegas Riswanto, SH, MH, PIA, kepada awak media


Red _ Atr



AktualInvestigasi_Tangerang, Peringati Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tangerang adakan kegiatan donor darah. Acara ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Puspemkab Tangerang, Ju'mat (03/01/2025).


H.Ade Baijuri Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang mengatakan pada hari ini, yaitu hari lahir Kementerian Agama, yang juga disebut itu Hari Amal Bhakti Kementerian Agama,


"Alhamdulillah,Tadi kami sudah menyelenggarakan upacara, peringatan, dan sekarang dilanjutkan dengan donor darah," ujar Baijuri Baijuri.



Selanjutnya, Kepala Kantor Kemenag juga berpesan pada peringatan HAB ke-79 ini agar untuk terus menjaga, merawat, dan meningkatkan kerukunan umat beragama di tengah-tengah keberagaman di Kabupaten Tenggerang.


Disamping itu, H. Soma Atmaja selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang sekaligus Ketua PMI Kabupaten Tangerang disela-sela kujunguannya melihat antusias keluarga besar Kemenag Kabupaten Tangerang dalam mengikuti kegiatan donor darah, ia mengapresiasi kegiatan tersebut,


"Alhamdulillah, ini program yang luar biasa dari teman-teman Kemenag Kabupaten Tangerang, bukti bahwa acara semacam ini harus kita selenggarakan." Ujar Sekda Kabupaten Tangerang.



Lebih lanjut, Ketua PMI Kabupaten Tangerang menjelaskan Darah itu sangat dibutuhkan, sampai saat ini darah itu belum bisa diproduksi dipabrik, dan hanya bisa diproduksi ditubuh manusia, secanggih apapun apapun teknologinya belum bisa memproduksi darah, sedangkan kebutuhan darah itu luar biasa seluruh dunia.


Masih Sekda Kabupaten Tangerang, Soma bersyukur di Kabupaten Tangerang kebutuhan darah sudah terpenuhi,


"Di Kabupaten Tangerang, Alhamdulillah kebutuhan darah kita sudah terpenuhi 99,9 persen, dan sebulannya kurang lebih 6.000 sampai 7.000 kantong darah kita harus sediakan untuk Masyarakat kabupaten Tangerang yang membutuhkan seperti Operasi, Kecelakaan dan Anak-anak penderita talasemia." tutup Ketua PMI Kabupaten Tangerang.


Red_Atr/Tim

Diberdayakan oleh Blogger.